Tentang Aplikasi

Penjelasan Singkat
Mengenai SPPT

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, yang kemudian disingkat SPPT, adalah surat yang digunakan untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terutang kepada Wajib Pajak.

Fitur-fitur Aplikasi

Keunggulan Aplikasi Hanya Untuk Anda

Aplikasi
Responsif

Aplikasi bisa dibuka dengan berbagai macam device.

Cepat
Diakses

Aplikasi sangat cepat diakses dari mana saja.

Mudah
Digunakan

Aplikasi sangat mudah digunakan oleh user.

Keamanan
Terjaga

Keamanan aplikasi yang sudah terjaga dengan baik.

Pembayaran
Mudah

Akses pembayaran yang sangant mudah.

Kanal Pembayaran

Cara Termudah Untuk Bayar

ATM

  • Bank Jatim
  • Bank BNI
  • POS INDONESIA
  • Bank Mandiri
  • Bank BRI

Teller

  • Bank Jatim
  • Bank BNI
  • POS INDONESIA
  • Bank Mandiri
  • Bank BRI

E Banking

  • Bank Jatim
  • Bank BNI
  • POS INDONESIA
  • Bank Mandiri
  • Bank BRI

Transfer

  • RTGS/SKN
  • Ovo
  • Gopay
  • Qris

Info SPPT PBB

Cek SPPT

Silahkan Loginkan NOP (Nomor Objek Pajak) anda dengan benar.

Terimakasih Anda Telah Mengakses
Aplikasi Kami

anda adalah orang bijak karena taat pajak.